Kamis, 01 Desember 2022

PILIHAN PEMESANAN MAKAN YANG MUDAH, HEMAT DAN PRAKTIS DENGAN KLIKINDOMARET FOOD


       
Perkembangan teknologi sangat mempengaruhi pola perilaku masyarakat saat ini, termasuk dalam hal pemesanan makanan. Dulu orang yang butuh nasi ayam atau sekedar segelas kopi harus keluar rumah dan ke warung makan atau angkringan yang ada di sekitar kita. Namun saat ini, dimana pun orang butuh makanan, atau  minuman cukup dengan gedgetnya. Seolah semua sudah ada dalam genggaman. Kepraktisan dan kemudahan dalam memesan dan membeli makanan sangat kita rasakan saat ini.
 
        Banyak layanan pemesanan online yang bisa kita gunakan, dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. KlikIndomaret ternyata memiliki fitur berupa pemesanan makanan yang bisa kita manfaatkan yaitu KlikIndomaret food. Sebelum mengenal fitur ini saya mengenal KlikIndomaret sebagai aplikasi belanja online Indomaret dari rekomendasi teman kantor. Dia bercerita bahwa merasa nyaman, mudah dan banyak pilihan barang juga promonya, hingga akhirnya saya mencoba instal dan masih saya gunakan sampai dengan  saat ini. Kala itu awal pandemi, masih merasa worry untuk berbelanja keluar atau ke keramaian. Belanja hanya secukupnya dan bila sangat membutuhkan. Ternyata dengan KlikIndomaret kita bisa berbelanja tanpa harus datang ke toko. Ini sangat membantu sekali. Mungkin sampai dengan saat ini sudah lebih dari 20x transaksi yang pernah saya lakukan dengan KlikIndomaret. Dan saat ini saya baru sadar bahwa ada fitur pemesanan makanan di KlikIndomaret.   
 
Kemudahan dalam menggunakan 
      KlikIndomaret food merupakan salah satu fitur yang ada dalam KlikIndomaret, baik dalam aplikasi maupun web base. Pertama kali mencoba bertransaksi di indomaret klik food ini ternyata sangat mudah, mirip pada saat transaksi belanja di KlikIndomaret. Saya akan coba sedikit jabarkan ketika menggunakan KlikIndomaret food untuk pemesanan via aplikasi : 
 
  1. Buka aplikasi indomaret klik. Pastikan sudah login akunnya.
  2. Klik icon food atau banner menu KlikIndomaret food
  3. Akan ada pilihan menu makanan dan minuman yang ada dalam KlikIndomaret food ini. Dan biasanya akan diiikuti informasi promo yang ditawarkan.
  4. Pilih menu yang akan dibeli. Kemudian klik beli. 
  5. Menu yang sudah dibeli akan masuk dalam keranjang belanjaan kita
  6. Setelah cukup dengan barang yang akan dibeli, kemudian klik lanjut pembayaran
  7. Dalam menu pembayaran ini akan ada banyak pilihan  pembayaran yang bisa digunakan, dari transfer bank, kartu kredit, uang elektronik atau pembayaran lainnya. 
  8. Proses pembayaran dan tinggal tunggu pesanan diantara ke kita. 
  9. Siap menikmati makanan atau minuman yang sudah kita pesan.


Banyak pilihan menunya

 


        Ada beberapa pilihan kategori dalam KlikIndomaret food ini dari menu makanan berat, snack, roti, frozen food, atau minuman. Kalau saya lihat ada beberapa kategori di KlikIndomaret food ini : 

1. Yummy Choice

 


Menu yummy choice ini terdiri dari menu makanan berat. Dan dalam menu ini dibagi dalam beberapa kelompok lagi, diantaranya yakni :

- Fried Chicken


 

- Menu nasi, seperti nasi sapi lada hitam, Nasi bakar, bulgogi rice, Korean nori rice dll

- Aneka lauk pauk, seperti bakso malang atau Cwie mie. Menu ini biasanya berupa frozen food yang cukup praktisi. 

- Onigiri.

Pilihan onigiri ini juga ada beberapa rasa seperti spicy tuna, spicy chicken mayo, Chicken teriyaki, dll.

 


- Snack, seperti French fries dan boneless chicken

 


- pizza, dengen pilihan rasa Beef pepperoni, smoke beef chesse, dll

 


2. Say bread

 


- Ini merupakan menu pilihan roti, seperti Cheese Croissant,  Double Cheese Bread, Polo Coklat , Apple Pie dll


3. Mister donut

- Bagi pecinta donut, pilihan donat di sini cukup banyak dan menarik, seperti mochido choco cookies, mochido choco, choco pie, choco roll, choco cheese tart , dll. Donut dari mister donut ini tampilannya sangat cantik dan menggiurkan untuk dicoba.



4. Point Coffee

 


        Untuk menu ini terdiri dari beberapa pilihan menu kopi maupun nok kopi. Untuk menu kopi juga tersedia dalam cup maupun botol 250ml. 

Menu minuman dalam kemasan botol didisebut dengan Kopibaper dengan beberapa pilihan rasa kopi:

- Espresso Original
- Espresso Caramel
- Espresso Palm Sugar
- Espresso Kopi Jadul 
Sedangkan menu non kopi seperti :
- Choco Berry 
- Earl Grey Milk Tea

Untuk menu kopi dengan cup seperti : 

- Mocha Frappe Cup 
- Cookies & Cream Frappe
 

 


Praktis, Harga pas dan banyak promo

        Pengalaman saya saat pesan di KlikIndomaret food ini cukup menyenangkan karena mudah, makanannya enak, kemasan yang bersih dan promo yang menarik. Pada saat saya membeli menu yummy choice fried chicken ada pilihan ayam bagian apa yang akan dibeli, dan ada potongan Rp 5.000 setiap pembelian 5 potong ayam. Selain itu untuk setiap pemesanan dengan minimal nominal 60rb akan mendapatkan gratis ongkir. Belum cukup sampai disitu, untuk periode saat ini Minimal pemesanan senilai 100rb bisa menggunakan kode kupon JAJANTERUS dan mendapatkan diskon transaksi sebesar 25rb.
 

Jika saya detailkan pesanan saya yakni : 

  • Yummy Choicee Fried Chicken Paha Atas = 3 @11.900 = 35.700
  • Yummy Choice Fried Chicken Dada = 3 @11.900 = 35.700 
  • Yummy Choice Bakso Malang Campur 5'S = 1@30.000=30.000 
  • Ongkos kirim 7.000 
  • Total Belanja+ongkir    Rp 111.900 
  • Diskon menu fried chichen Rp 10.000 
  • Diskon ongkos kirim Rp 7.000 
  • Diskon JAJANTERUS Rp 25.000

Total yang dibayarkan Rp 66.400



        Cuma dengan 60rb an bisa makan bareng-bareng keluarga dengan kenyang dan puas. Jika dilihat saya bisa mendapatkan bukan hanya double promo tetapi triple promo. Sangat hemat dan bersahabat untuk bisa makan enak bersama keluarga.

 

 



Proses pengiriman yang terbilang cepat

        Standar waktu yang ditetapkan saat melakukan pemesanan di KlikIndomaret food adalah 1 jam dengan layanan "kirim sekarang". Ini adalah waktu yang menurut saya masih Oke dan cukup cepat untuk waktu pengiriman pemesanan makanan. Pada saat saya order sampai dengan pesanan diterima ternyata tidak sampai 60 menit, mungkin sekitar 45menit, waktu yang lbh cepat dari perkiraan sebelumnya. Petugas sebelum  melakukan pengantarannya akan konfirmasi pesanan terlebih dahulu, dan tidak terlalu banyak tanya mengenai lokasi. Artinya posisi alamat yang sudah kita cantumkan dalam aplikasi ternyata cukup akurat dan kemampuan pemahaman petugas cukup baik. Makanan yang saya pesan ketika datang juga masih dalam keadaan  hangat.

 

Menu yang anak juga suka

 

        Saya pesan menu Yummy Choice Fried Chicken dan Yummy Choice Bakso Malang Campur. Ayam yang saya terima cukup besar untuk ukuran fried chicken, secara rasa juga enak serta daging yang empuk. Anak yang yang baru pertama kali makan Yummy Choice Fried Chicken ini cukup cocok, mereka bilang "ayamnya enak nih yah, kayak ayam goreng yang dapet mainan itu, kapan-kapan beli ini lagi yaa yah". Senang rasanya ketika melihat anak lahap makan dan bilang bahwa makanannya enak. Kami sekeluarga pun makan bersama-sama dengan menu yang sudah kami pesan. 
 
        Dari pengalaman ini saya masih cukup yakin untuk melakukan repeat order kembali via KlikIndomaret food. Bahkan mungkin akan memberikan rekomendasi kepada orang lain untuk mencoba menggunakan KlikIndomaret food ini. Terimakasih indomaret atas pelayanannya dan semoga bisa terus meningkatkan fasilitas serta promo menarik lainnya.

Jajan terus makin hemat dan praktis #TinggalKlik di Klik Indomaret Food. Ayo jajan sekarang langsung meluncur lewat link ini bit.ly/klikidmnov Buat yang pengen tau tentang info2 terbaru dari Indomaret kunjungi juga blogklikindomaret.com


Selasa, 08 Desember 2009

Problem Mata Uang Kertas (Fiat Money)

Problem Mata Uang Kertas (Fiat Money)

Mengenal Pasar Modal


Pasar Modal adalah pertemuan demand dan supply dana jangka panjang yang diwujudkan dalam bentuk instrumen-instrumen keuangan yang dapat diperjualbelikan. Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.

Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

Fungsi Pasar Modal

· Sumber dana jangka panjang

· Alternatif investasi

· Alat restrukturisasi modal perusahaan

· Alat untuk melakukan divestasi

Penawaran umun adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten (perusahaan) untuk menjual efek tersebut kepada masyarakat.

Proses Penawaran Umum

  1. Pasar Perdana

· Penawaran efek oleh sindikasi penjamin emisi dan agen penjualan

· Penjatahan

· Penyerahan efek

  1. Pasar Sekunder

· Emiten mencatatkan sahamnya di Bursa

· Perdagangan efek di Bursa

Pasar Perdana vs Pasar Sekunder

  1. Pasar Perdana

· Harga saham tetap

· Tidak dikenakan komisi

· Hanya untuk pembelian saham

· Pemesanan dilakukan melalui agen penjualan

· Jangka waktu terbatas

2. Pasar Sekunder

· Harga berfluktuasi sesuai dengan kekuatan pasar

· Dibebankan komisi

· Untuk pembelian maupun penjualan saham

· Pemesanan dilakukan melalui anggota bursa

· Jangka waktu tidak terbatas

Jenis Pasar di Pasar Modal

· Pasar Perdana (Primary Market/Penawaran Umum/Initial Public Offering)

· Pasar Sekunder (Secondary Market)

Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:

1. Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)

Tugas:

Melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal

Tujuan:

Mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.

Wewenang BAPEPAM:

a) Memberikan izin usaha kepada:

Ø Bursa Efek,

Ø Lembaga kliring dan penjaminan,

Ø Lembaga penyimpanan dan penyelesaian,

Ø Reksa Dana,

Ø Perusahaan efek,

Ø Penasehat investasi,

Ø Biro administrasi efek,

b) Memberikan izin orang perseorangan bagi:

Ø Wakil penjamin emisi efek

Ø Wakil perantara perdagangan efek

Ø Wakil menejer investasi

Ø Wakil agen penjualan efek reksa dana

c) Memberikan persetujuan bagi Bank Kustodian

d) Melakukan pemeriksaan dan penyidikan

e) Menetapkan persyaratan dan tata cara pendaftaran

f) Mewajibkan pendaftaran kepada profesi penunjang pasar modal, yaitu:

Ø Notaris

Ø Konsultan Hukum

Ø Penilai

Ø Akuntan

Ø Wali Amanat

BAPEPAM mempunyai fungsi:

Ø Menyusun peraturan di bidang pasar modal

Ø Menegakkan peraturan di bidang pasar modal

Ø Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran, dari BAPEPAM dan pihak lain yang bergerak di pasar modal

Ø Menetapkan prinsip keterbukaan

Ø Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa Efek, LKP, dan LPP

Ø Penetapan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal

Ø Pengamanan teknis pelaksanaan tugas pokok BAPEPAM sesuai dengan kebijaksanaan Menteri Keuangan

2. Bursa Efek

Adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk perdagangan efek.Bursa efek sebenarnya sama dengan pasar-pasar lainnya, yaitu tempat dimana bertemunya penjual dan pembeli. Hanya saja, di bursa efek yang diperdagangkan adalah efek-efek (surat berharga). Pada saat ini di Indonesia ada 2 bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Kedua bursa masing-masing dijalankan oleh Perseroan Terbatas, PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya. Pemegang saham dari bursa efek adalah para pialang (broker) anggota bursa efek bersangkutan yang telah memperoleh izin usaha sebagai perantara perdagangan efek.

Peran Bursa

Ø Menyediakan semua sarana perdagangan efek (fasilitator)

Ø Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa

Ø Mengupayakan likuiditas instrumen

Ø Mencegah praktek-praktek yang dilarang bursa (kolusi, pembentukan harga yang tidak wajar, insider trading, dsb)

Ø Menyebarluaskan informasi bursa (transparansi)

Ø Menciptakan instrumen dan jasa baru

Kewajiban Bursa Efek

Ø Menyerahkan laporan kegiatan kepada BAPEPAM

Ø Menetapkan peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan, perdagangan, kesepadanan efek, kliring dan penyelesaian transaksi bursa, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kegiatan bursa

Ø Memiliki satuan pemeriksanaan

3. Perusahaan Publik

Adalah perusahaan yang:

o Sahamnya telah dimiliki oleh 300 pemegang saham atau lebih, dan

o Telah memiliki modal disetor Rp 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) atau lebih.

4. Emiten

Emiten adalah perusahaan yang menawarkan efeknya kepada masyarakat investor melalui penawaran umum. Efek yang telah dijual kepada investor di Pasar Perdana dapat diperjualbelikan kembali antar investor melalui Bursa Efek dimana efek tersebut tercatat (Pasar Sekunder)

5. Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)

Adalah lembaga yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Saat ini diselenggarakan oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia.

6. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)

Adalah lembaga yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral di Bank Kustodian, perusahaan efek dan pihak lain. Saat ini diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Lembaga Penunjang Pasar Modal

  1. Penjamin Emisi Efek

Adalah perusahaan yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.

  1. Perantara Perdagangaan Efek

Adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha jual-beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain (nasabah). Perantara Perdagangan Efek disebut juga Perusahaan Pialang

  1. Kustodian

Adalah perusahaan yang memberikan jasa:

- Penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek, serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga dan hak-hak lain

- Menyelesaikan transaksi efek

- Mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya

  1. Biro Administrasi Efek

Adalah perusahaan yang berdasarkan mkontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek.

  1. Wali Amanat

Adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek yang bersifat utang.

  1. Pemeringkat Efek

Adalah badan swasta yang melakukan pemeringkatan atas efek yang bersifat utang. Tujuan pemeringkatan adalah untuk memberikan opini (independen, obyektif dan jujur) mengenai risiko suatu efek utang.

7. Manajer Investasi

Pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Profesi Penunjang Pasar Modal

Terdiri dari: Akuntan, Konsultan Hukum, Penilai, Notaris dan profesi lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Untuk dapat melakukan kegiatan di bidang pasar modal, wajib terlebih dahulu terdaftar di BAPEPAM. Persyaratan pendaftaran profesi penunjang pasar modal diatur dalam peraturan BAPEPAM.

a) Akuntan Publik

Tugas:

- Melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapatnya.

- Memeriksa pembukuan apakah sudah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia dan ketentuan BAPEPAM.

- Memberikan petunjuk peaksanaan cara-cara pembukuan yang baik (apabila diperlukan).

b) Konsultan Hukum

- Melakuan pemeriksaan secara menyeluruh dari segi hukum (Legal Audit)

- Memberikan pendapat dari segi hukum (Legal Opinion) terhadap emiten dan perusahaan publik.

c) Legal Audit

- Akte pendirian berikut perubahannya

- Permodalan

- Perizinan

- Kepemilikan aset harus atas nama perusahaan

- Perjanjian dengan pihak ketiga baik dalam negeri maupun luar negeri

- Perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut perusahaan maupun pribadi direksi.

- UMR

- AMDAL

d) Notaris

Tugas:

- Membuat Berita Acara RUPS

- Membuat Akte Perubahan Anggaran Dasar

- Menyiapkan perjanjian-perjanjian dalam rangka emisi efek.

e) Penilai

Adalah pihak yang menerbitkan dan menandatangani Leporan Penilai yaitu pendapat atas nilai wajar aktiva yang disusun berdasarkan pemeriksaan menurut keahlian para penilai.

*Dari berbagai sumber